1. BI OPTIMIS “TABUNGANKU” GAET JUTAAN NASABAH
Demikian disampaikan Direktur Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin, Rabu (14/10). Dia mengatakan produk TabunganKu memiliki potensi pengembangan yang sangat bagus.
"Dari data BI ada 138 juta potensi nasabah tabungan di seluruh Indonesia dan baru 58 juta sudah memiliki tabungan, sisanya sebanyak 80 juta nasabah berpotensi besar untuk ikut produk TabunganKu," ujar Budi saat Penandatanganan Komitmen Bersama untuk meluncuran Produk Tabunganku dan jargon 3 P di gedung BI, Jakarta, Rabu (14/10).
* Pada paragraph diatas kalimat yang mengandung argumentasi dan penalaran adalah :
Argumentasi : Dia mengatakan produk TabunganKu memiliki potensi pengembangan yang sangat bagus.
Penalaran: Dari data BI ada 138 juta potensi nasabah tabungan di seluruh Indonesia dan baru 58 juta sudah memiliki tabungan, sisanya sebanyak 80 juta nasabah berpotensi besar untuk ikut produk TabunganKu.
"Dari data BI ada 138 juta potensi nasabah tabungan di seluruh Indonesia dan baru 58 juta sudah memiliki tabungan, sisanya sebanyak 80 juta nasabah berpotensi besar untuk ikut produk TabunganKu," ujar Budi saat Penandatanganan Komitmen Bersama untuk meluncuran Produk Tabunganku dan jargon 3 P di gedung BI, Jakarta, Rabu (14/10).
* Pada paragraph diatas kalimat yang mengandung argumentasi dan penalaran adalah :
Argumentasi : Dia mengatakan produk TabunganKu memiliki potensi pengembangan yang sangat bagus.
Penalaran: Dari data BI ada 138 juta potensi nasabah tabungan di seluruh Indonesia dan baru 58 juta sudah memiliki tabungan, sisanya sebanyak 80 juta nasabah berpotensi besar untuk ikut produk TabunganKu.
2. KONSUMEN DI INDONESIA
Konsumen di Indonesia semakin bergairah mengeluarkan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup meski harus mengorbankan keperluan dasar dalam rumah tangga. Executive Director of Retail Measurement Services Nielsen Teguh Yunanto mengatakan, daya beli konsumen membaik selama 2010. Namun, kebanyakan dari konsumen cenderung membeli barangbarang dengan harga yang lebih murah, terutama terkait produk gaya hidup seperti mobil, motor, dan telepon seluler (ponsel). Nielsen mencatat besarnya peningkatan penjualan barang-barang dengan harga terjangkau. Teguh mencontohkan peningkatan penetrasi ponsel yang kemungkinan didorong pengguna CDMA. Peningkatan penjualan motor skuter otomatis (skutik) serta mobil keluarga berukuran kecil. ”Saya rasa konsumen telah memperluas kebutuhan mereka kepada kebutuhan tingkattiga.Merekainginmemenuhi kebutuhangaya hidup. Sementara pada 2010 penjualannya telah mencapai 389.712 unit atau 51% dari total penjualan mobil sebanyak 764.710 unit. Menurut Teguh,kondisi itu terjadi karena kemampuan produsen dalam melihat peluang yang ada. Dengan bergeraknya pilihan konsumen kepada hal-hal dengan harga lebih terjangkau, produk yang sukses pada 2010 adalah yang melakukan penyesuaian melalui pengemasan ulang, mengurangi isi, dan mengurangi harga. Salah satu yang berhasil melakukan ini adalah kategori susu bubuk. Penjualan kategori ini meningkat lebih dari 20% dari 2009 dengan melakukan pengemasan ulang dan pengurangan harga. Nielsen mencatat, pertumbuhan volume susu dalam kemasan naik 13,6% didukung kontribusi 104 produk baru. Menurut dia, produsen yang memperhatikan tren tersebut kemudian melakukan berbagai penyesuaian terhadap produk barang dan jasa yang dihasilkan. Di antaranya dengan mengeluarkan berbagai produk barang dan jasa yang harganya relatif lebih terjangkau tanpa mengabaikan fungsinya. (hermansah)
-Kalimat Penalaran : Kalimat yang bercetak tebal merupakan kalimat penalaran karena terdapat kejelasan dan fakta dalam kalimat tersebut.
-Kalimat Argumentasi : Kalimat yang bercetak miring merupakan kalimat argumentasi, karena kalimat tersebut dapat mempengaruhi pendapat orang lain dan belum ada kejelasan dalam kalimatnya.
3. PERLU PERLUASAN LAHAN KEDELAI
Pemerintah tidak bisa hanya bersandar kepada petani untuk mencapai swasembada kedelai tahun 2014. Perluasan dan sentralisasi lahan hingga pengembangan infrstruktur juga menjadi hal yang harus dipenuhi untuk itu.Saat ini, kedelai mengalami kelangkaan. Produksi nasional hanya mencapai 700 ribu – 900 ribu ton per tahun, sedangkan kebutuhan nasional mencapai 2,4 juta ton per tahun. “Jadi, ada selisih sekitar 1,5 juta ton per tahun. Untuk capai swasembada 2014, maka harus ada 375 ribu ton per tahun,” kata Ketua The National Soybean Council of Indonesia, Benny A Kusbini, Rabu (9/3/2011) di Jakarta.
Menurut Benny, kebutuhan industri akan kedelai cukup besar, mengingat komoditas ini selain digunakan untuk pembuatan tahu-tempe, juga untuk tauco, minuman soybean, hingga kecap. “Dari segi harga, masih menjadi salah satu masalah yang dihadapi para pengusaha tahu-tempe. Harga kedelai hingga Rp 6.500 per kg, itu tidak menarik, belum bagus. Saharusnya Rp7.000 hingga Rp 7.500 per kg,” ungkap Benny.
Benny berpendapat, untuk mencapai swasembada, tidak cukup hanya bergantung kepada petani. “Mungkin pemerintah perlu membentuk BUMN pangan. Selain itu, diperlukan juga perluasan lahan untuk menambah produksi. Bekas tanaman padi, daripada kosong lebih baik ditanam kedelai,” tutur Benny.
Ia juga menyatakan perlunya pajak impor jika harga impor lebih murah daripada harga di pasar domestik. Misalnya, harga di pasar domestik Rp 7.000 dan harga impor Rp 6.000, maka perlu ada import duty.Adapun, luas areal kedelai tidak lebih dari kisaran 900 ribu hektar. Selain perluasan lahan, sentralisasi tempat penanaman juga menjadi hal yang perlu dipertimbangkan pemerintah. “Mungkin harus ada 3 atau 4 daerah saja, tapi luas,” jelasnya.Selain itu, kata Benny, infrastruktur juga tidak luput dari perhatian. “Mesin pengering, kredit pertanian, bantuan pasca panen hingga tataniaga, termasuk di dalamnya,” jelas Benny. (Merry)
Kalimat Penalaran : Mungkin pemerintah perlu membentuk BUMN pangan. Selain itu, diperlukan juga perluasan lahan untuk menambah produksi. Bekas tanaman padi, daripada kosong lebih baik ditanam kedelai.
Kalimat Argumentasi : Produksi nasional hanya mencapai 700 ribu – 900 ribu ton per tahun, sedangkan kebutuhan nasional mencapai 2,4 juta ton per tahun.
4. KORUPSI PERTUMBUHAN KEUANGAN
Pertumbuhan ekonomi Indonesia terus meningkat, mencapai 6,1 persen pada tahun 2010. Pendapatan per kapita pun naik lumayan, telah mencapai di atas 3.000 dollar AS pada tahun yang sama.Angka kemiskinan dan tingkat pengangguran juga turun. Masih cukup banyak data lainnya yang menunjukkan bahwa perekonomian kita mengalami perbaikan.
Namun, mengapa persepsi masyarakat berdasarkan berbagai survei mengindikasikan bahwa keadaan semakin sulit. Ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah di bidang ekonomi juga meningkat.Mengapa pedagang kaki lima kian menjamur di kota-kota besar? Mengapa preman merajalela? Mengapa semakin banyak saja tenaga kerja Indonesia terpaksa mengadu nasib di luar negeri dengan taruhan nyawa sekalipun?
Tentu ada yang salah dari proses pembangunan yang dari sosok luarnya menunjukkan perbaikan. Perbaikan itu pun masih perlu dipertanyakan kualitasnya. Kalau saja pertumbuhan ekonomi cukup berkualitas, tentu tak akan banyak muncul anomali ataupun kontradiksi.Salah satu penyebab utama rendahnya kualitas pertumbuhan adalah korupsi. Praktik-praktik korupsi di segala lini kehidupan menyebabkan investasi terhambat. Pengusaha membutuhkan dana lebih besar untuk menjalankan usahanya.
Kalimat Penalarann : Pertumbuhan ekonomi Indonesia terus meningkat, mencapai 6,1 persen pada tahun 2010
Kalimat Argumentasi : Kalau saja pertumbuhan ekonomi cukup berkualitas, tentu tak akan banyak muncul anomali ataupun kontradiksi.
5. PEMISKINAN PETANI MAKIN LUAS
Pemiskinan petani pangan semakin meluas. Pendapatan rumah tangga petani saat ini ada yang hanya Rp 300.000 per bulan. Itu pun kalau panen padinya dalam kondisi bagus dan iklim bersahabat. Perlu kebijakan revolusioner untuk mencegah pemiskinan petani yang semakin meluas. Penelusuran Kompas di sejumlah sentra produksi padi di wilayah pantai utara Jawa dari Karawang, Jawa Barat, hingga Tegal, Jawa Tengah, sejak Minggu hingga Selasa (22/2/2011), menunjukkan, pemiskinan petani memang nyata terjadi. Di lapangan, Mujib (35), pemuda warga Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal, menyatakan, saat ini ia hanya mengolah lahan sawah 0,25 bau atau sekitar 1.700 meter persegi (1 bau sekitar 0,7 hektar atau 7.096 meter persegi). Lahan ini pemberian orangtuanya, mantan pegawai Kantor Urusan Agama Tegal. Pemilik lahan satu bau itu saat ini menggarap lahan sewa 0,25 hektar. Dengan mengolah lahan 1.700 meter persegi, pendapatan bulanan Mujib hanya Rp 300.000-Rp 400.000 per bulan. Itu pun dengan catatan kalau panen padi tidak ada gangguan. Karena tidak mencukupi kebutuhan, sekalipun dia masih membujang, Mujib mencari tambahan penghasilan dari berjualan benih dan pupuk. Paling tidak untuk kedua usaha sampingannya itu, Mujib mendapatkan tambahan penghasilan bulanan Rp 100.000-Rp 200.000 per bulan. Dengan begitu, total penghasilannya menjadi Rp 500.000-Rp 600.000. Jumlah ini berbeda jauh dari pendapatan ayahnya yang dulu sebagai petani dengan lahan satu bau dan bekerja sebagai pegawai negeri sipil. ”Meski saya sudah cari tambahan penghasilan, tetap kecil pendapatannya,” kata Mujib, yang pernah juga mencoba membudidayakan lele, tetapi malah merugi Rp 700.000. Berharap mendapat tambahan penghasilan, ia justru merugi.Hadi Subeno (50), petani dari Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, saat ditemui sedang menjadi buruh panen di Desa Selapura, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, mengatakan, selama ini ia hanya bertani pada lahan sewa seluas 1.700 meter persegi. Dengan biaya sewa tanah sebesar Rp 1,5 juta sekali musim tanam, ia sering tidak bisa mendapatkan hasil. Rata-rata, hasil penjualan padi pada lahan tersebut sebesar Rp 2,5 hingga Rp 3 juta. Padahal, ia juga masih harus mengeluarkan biaya tanam sekitar Rp 1 juta. ”Sering tidak dapat apa-apa, tidak nombok, tetapi juga tidak untung,” katanya.
Keterangan:
-Kalimat Penalaran : Kalimat yang bercetak tebal merupakan kalimat penalaran karena terdapat kejelasan dan fakta dalam kalimat tersebut. Kalau panen padinya dalam kondisi bagus dan iklim bersahabat.
-Kalimat Argumentasi : Kalimat yang bercetak miring merupakan kalimat argumentasi, karena kalimat tersebut dapat mempengaruhi pendapat orang lain dan belum ada kejelasan dalam kalimatnya.
6. MANAJEMEN KEUANGAN PENYELUDUPAN SANGAT MEMPERHATINKAN
Menteri Keuangan Agus Martowardojo semakin khawatir dengan penyelundupan yang kian parah. Bukan hanya kerugian negara yang hilang namun yang paling mengkhawatirkan adalah kenekatan pelaku penyelundupan yang berani merebut barang selundupan yang sudah dikuasai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. “Penyelundupan di Indonesia sangat memprihatinkan. Dalam beberapa kesempatan, barang yang sudah dikuasai Bea Cukai masih bisa direbut oleh oknum. Mereka merusak kegiatan dan aset negara, dan itu terjadi berulang-ulang,” ujar Agus saat berbicara dalam Rapat Kerja Gabungan dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (23/2/2011). Menurut Agus, kondisi itu perlu disikapi serius karena Indonesia telah menargetkan pengembangan kawasan dengan kawasan ekonomi khusus (KEK). Jangan sampai kebebasan lalu lintas barang dari dan ke KEK malah menjadikan penyelundupan semakin parah. “Kalau mau mau membangun KEK jangan sampai ada perembesan dan membuat ekonomi tambah tertekan,” katanya. Sebuah KEK akan diberikan banyak fasilitas fiskal antara lain, pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak penjualan barang mewah), pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), dan tidak ada Pajak Penghasilan PPh impor. Ini sama dengan fasilitas fiskal di luar KEK. “Keberhasilan KEK sangat tergantung pada dukungan provinsi dan kabupaten atau kota terutama dalam menyediakan lahan dan perizinan satu pintu,” kata Agus.
Keterangan:
-Kalimat Penalaran : Kalimat yang bercetak tebal merupakan kalimat penalaran karena terdapat kejelasan dan fakta dalam kalimat tersebut, yaitu yang paling mengkhawatirkan adalah kenekatan pelaku penyelundupan yang berani merebut barang selundupan yang sudah dikuasai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
-Kalimat Argumentasi : Kalimat yang bercetak miring merupakan kalimat argumentasi, karena kalimat tersebut dapat mempengaruhi pendapat orang lain dan belum ada kejelasan dalam kalimatnya.
7. SIMPANAN DI BANK MELOROT RP.40.4.TRILIUN
Bertambahnya jumlah rekening bukan berarti uang simpanan meningkat. Berdasarkan data yang disampaikan Lembaga Penjamin Simpanan, pada Januari lalu jumlah rekening tabungan tumbuh sebesar 0,3 persen namun duit yang disimpan justru melorot sebesar Rp 40,40 triliun bila dibandingkan Desember 2010 lalu. Pada Januari lalu, jumlah rekening bertambah 296.065 menjadi 97.500.958. Namun, uang yang disimpan turun menjadi Rp 2.330,58 triliun. Penurunan yang signifikan terjadi pada jenis tabungan sebesar 2,32 persen atau sebesar Rp 17,04 triliun. lalu, disusul kemudian deposito sebesar Rp 16,3 triliun dan giro sebesar Rp 6,03 triliun. Yang naik hanya sertifikat deposito sebesar Rp 10 miliar. Cuma, LPS mengatakan, total nilai simpanan Januari lalu mengalami kenaikan bila dibandingkan Januari 2010 lalu.Kenaikannya mencapai 18,49 persen.
Keterangan:
-Kalimat Penalaran : Kalimat yang bercetak tebal merupakan kalimat penalaran karena terdapat kejelasan dan fakta dalam kalimat tersebut, seperti “Berdasarkan data yang disampaikan Lembaga Penjamin Simpanan”, merupakan penjelasan bahwa kalimat tersebut fakta.
-Kalimat Argumentasi : Kalimat yang bercetak miring merupakan kalimat argumentasi, karena kalimat tersebut dapat mempengaruhi pendapat orang lain dan belum ada kejelasan dalam kalimatnya.
8. MINUMAN BERAKOHOL MENURUNKAN VOLUME OTAK
Orang yang belum pernah meminum alkohol memiliki volume otak sebesar 78,6% terhadap volume tengkorak. Sedangkan orang yang pernah meminum alkohol namun sudah berhenti dari kebiasaannya memiliki volume otak yang lebih kecil, yaitu 78,2%.
Volume otak ini menurun lagi untuk orang yang tidak terlalu sering minum alkohol (moderate drinkers), yaitu sebesar 77,8%. Volume otak yang terkecil dimiliki oleh para pemabuk berat (heavy drinkers), yaitu hanya 77,2%.
* Pada paragraph diatas mengandung kalimat penalaran karena berisi fakta – fakta.
Volume otak ini menurun lagi untuk orang yang tidak terlalu sering minum alkohol (moderate drinkers), yaitu sebesar 77,8%. Volume otak yang terkecil dimiliki oleh para pemabuk berat (heavy drinkers), yaitu hanya 77,2%.
* Pada paragraph diatas mengandung kalimat penalaran karena berisi fakta – fakta.
9. BERHARAP TABUNGANKU TAK SEPERTI TABANAS
Meski minim fitur, bank tetap barus memerhatikan kebutuhan nasabah di segmen ini. Bagi masyarakat, lanjut Djoko, ada beberapa hal yang penting, yakni keamanan uang, kemudahan pengambilan uang setiap saat, terjangkau, dan tak ada penyusutan pada tabungan.
* Pada paragraph diatas kalimat yang mengandung argumentasi dan penalaran adalah :
Argumentasi : Meski minim fitur, bank tetap barus memerhatikan kebutuhan nasabah di segmen ini
Penalaran : Bagi masyarakat, lanjut Djoko, ada beberapa hal yang penting, yakni keamanan uang, kemudahan pengambilan uang setiap saat, terjangkau, dan tak ada penyusutan pada tabungan.
* Pada paragraph diatas kalimat yang mengandung argumentasi dan penalaran adalah :
Argumentasi : Meski minim fitur, bank tetap barus memerhatikan kebutuhan nasabah di segmen ini
Penalaran : Bagi masyarakat, lanjut Djoko, ada beberapa hal yang penting, yakni keamanan uang, kemudahan pengambilan uang setiap saat, terjangkau, dan tak ada penyusutan pada tabungan.
10. SESEKALI MENYELAMATKAN KPK
Sejak didirikan, upaya pelemahan dan penghancuran Komisi Pemberantasan Korupsi oleh koruptor, politikus, pengusaha, penegak hukum, dan birokrat hitam terus dilakukan. Upaya itu dilakukan dengan berbagai cara, dari judicial review Undang-Undang KPK, kriminalisasi pimpinan KPK, hingga yang terakhir wacana pembubaran KPK. Kasus Bank Century dan Nazaruddin merupakan batu ujian yang paling berat bagi eksistensi KPK. Apabila koalisi antikorupsi tidak merapatkan barisan dan mengawal dengan sungguh-sungguh penyelesaian kasus ini, sudah dapat dipastikan KPK akan mendapat serangan yang paling mematikan bagi eksistensinya.
Beberapa tulisan dan pemikiran untuk memperkuat dan menyelamatkan KPK sebenarnya sudah pernah saya sampaikan di berbagai media massa, khususnya Koran Tempo. Empat tahun yang lalu di surat kabar ini, untuk melawan wacana pembubaran KPK, saya berargumentasi untuk tidak hanya memperkuat, tapi juga mempermanenkan KPK (lihat “KPK, Dibubarkan atau Diperkuat?”, Koran Tempo, 1 Desember 2007).
Dalam tulisan tersebut, dengan argumentasi sistemik, institusional, dan politis, saya berpendapat KPK seharusnya bersifat permanen, dipertahankan, dan bahkan diperkuat–meskipun institusi penegak hukum konvensional telah berfungsi efektif. Fakta membuktikan negara yang berhasil memberantas korupsi–seperti Singapura, Australia, Hong Kong–adalah negara yang memiliki badan antikorupsi independen, meskipun institusi penegak hukum konvensional telah berfungsi dengan baik.
Pemikiran dalam tulisan ini tidak lepas dari ide dan argumentasi dalam tulisan-tulisan saya sebelumnya. Tapi pemikiran dan argumentasi untuk memperkuat dan menyelamatkan KPK dalam tulisan kali ini lebih strategis, sistemik, dan komprehensif, khususnya untuk menghadapi serangan terhadap KPK akhir-akhir ini.
Siapa musuh KPK?
Seperti perang konvensional, untuk memenangi perang melawan korupsi, kita pertama-tama harus dapat mengidentifikasi siapa sebenarnya musuh KPK? Setelah itu, kita harus dapat memahami apa kepentingan dan tujuan-tujuan mereka. Selanjutnya, kita harus mampu mengantisipasi dan menyiasati strategi apa yang akan mereka gunakan untuk melumpuhkan KPK dan gerakan antikorupsi. Akhirnya, setelah mengkaji motif dan rencana mereka, kita menyusun strategi untuk melawan dan melumpuhkan serangan-serangan mereka.
Bagaikan seekor domba, KPK hidup di tengah-tengah serigala yang siap menerkam setiap saat. KPK tumbuh dalam sistem politik, ekonomi, birokrasi, dan peradilan yang korup. KPK bergerak dalam sistem demokrasi semu-transaksional yang menghamba bukan kepada kedaulatan rakyat, melainkan kepada nafsu syahwat akan materi dan uang. KPK besar dalam sistem kepartaian dan pemilihan umum yang dibangun atas dasar politik uang.
KPK beroperasi dalam sistem ekonomi yang berkembang berdasarkan patronisme, sistem rente, dan kolusi korup antara penguasa dan pengusaha. KPK berjalan di dalam sistem birokrasi di mana sebagian birokratnya bertindak rasional-kalkulatif dengan mempercayai bahwa melakukan korupsi di Indonesia adalah perbuatan yang kecil risikonya namun sangat menguntungkan (low risk, but high reward undertaking). Namun, yang tidak kalah memiliki efek melumpuhkan, KPK berinteraksi dengan sistem peradilan yang korup (corrupt criminal justice system) yang dikendalikan oleh mafia peradilan di mana keputusan hakim didasarkan bukan pada kebenaran dan keadilan, melainkan lebih pada transaksi ekonomi antara oknum penyidik, penuntut umum, pengacara, dan hakim.
Jadi, untuk sebagian aktor dalam sistem politik, ekonomi, dan hukum yang korup semacam itu, KPK adalah ancaman dan penghalang bagi tercapainya tujuan-tujuan korup mereka, dan karena itu harus dihancurkan atau dilemahkan. Dengan kata lain, jelas musuh-musuh KPK adalah para oknum aktor politik, seperti politikus, partai politik, dan birokrat korup; aktor ekonomi semisal pengusaha, pengusaha-penguasa, korporasi; serta aktor hukum, baik oknum maupun institusi penegak hukum korup yang merasa tersaingi oleh eksistensi KPK.
Mereka menggunakan berbagai macam strategi untuk melumpuhkan KPK. Di antara strategi itu, sebagian telah digunakan, adalah menyusupkan pimpinan dan pegawai KPK dengan misi melumpuhkan KPK dari dalam; mengurangi anggaran, melemahkan fungsi, mengintervensi, dan menghancurkan kredibilitas KPK dengan menciptakan public image dan public opinion yang buruk terhadap KPK.
Cara lain adalah mengkriminalkan dan menjebak pimpinan KPK dalam suatu tindak pidana atau perbuatan tidak etis (unethical conduct); melemahkan KPK dengan cara mengubah atau melakukan judicial review terhadap undang-undang KPK dan antikorupsi, serta peradilan tindak pidana korupsi–mereka cukup berhasil dalam menggunakan strategi ini. Apabila semua cara tersebut tidak berhasil, mengancam bahkan membunuh anggota pimpinan KPK dan keluarganya merupakan cara yang mungkin saja dilakukan.
Strategi melawan
Setelah kita mengidentifikasi musuh dan mempelajari strategi mereka, kita harus menyusun strategi untuk melumpuhkan gerakan mereka (counter strategy). Strategi mendasar yang bersifat sistemik-konstitusional adalah dengan mengamandemen UUD 1945 menjadi konstitusi antikorupsi. Dalam konstitusi demikian, KPK dan fungsinya yang penting dalam pemberantasan korupsi ditetapkan menjadi lembaga konstitusional yang tidak dapat diganggu gugat dengan judicial review.
Dalam kondisi kepemerintahan negara di mana fungsi-fungsi pemerintahan dan penegakan hukum lumpuh akibat korupsi sistemik, saya berpendapat KPK sebagai institusi konstitusional tidak kalah penting dan strategis daripada lembaga eksekutif, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, maupun Komisi Yudisial. Dengan mencegah dan memberantas korupsi di lembaga-lembaga ini, KPK menjaga badan-badan konstitusional ini agar dapat menjalankan fungsinya melindungi dan menghormati kedaulatan hukum dan kedaulatan rakyat.
Karena itu, KPK beserta independensi dan fungsinya yang strategis, seperti penyidikan, penyadapan, dan penuntutan, hanya dapat dibubarkan dengan referendum. Referendum harus disetujui oleh dua pertiga suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah dalam sidang istimewa gabungan. Apabila referendum umum terlalu mahal, referendum terbatas di kalangan mahasiswa perguruan tinggi tertentu dapat dilakukan. Mahasiswa merupakan kelompok masyarakat yang relatif memiliki pengetahuan, idealisme, integritas, dan tahan terhadap politik uang.
Strategi melawan lainnya adalah dengan menetapkan anggaran minimum wajib KPK dan memidanakan setiap bentuk intervensi serta ancaman terhadap KPK. Fungsi penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi harus sepenuhnya diserahkan kepada KPK. Sistem rekrutmen pimpinan KPK harus diperbaiki. Pimpinan KPK dipilih oleh panitia yang terdiri atas para tokoh masyarakat dan negarawan yang integritas dan reputasinya telah teruji. Tidak ada unsur pemerintah dan partai politik dalam kepanitiaan itu. Anggota panitia diusulkan oleh koalisi antikorupsi. Pimpinan KPK yang terdiri atas para tokoh nasional yang integritas dan keberpihakannya pada kedaulatan hukum dan pemberantasan korupsi telah teruji diusulkan langsung kepada presiden oleh panitia, tanpa melalui DPR.
Koalisi antikorupsi harus terus mengawal KPK dan gerakan antikorupsi. Salah satu tugas koalisi antikorupsi adalah memasukkan ke dalam daftar hitam setiap orang yang hendak melemahkan KPK dan gerakan antikorupsi. Apabila seluruh strategi top-down gagal, koalisi antikorupsi harus memelopori gerakan antikorupsi arus bawah rakyat (bottom-up anticorruption strategy), revolusi sosial–suatu strategi pamungkas yang kita berharap tidak sampai dilakukan. *
makasi infonya
BalasHapus