PERKEMBANGAN KOPERASI DI NEGARA LAIN
Perkembangan   koperasi sangatlah pesat, hal ini terlihat dari beberapa contoh  Negara-negara berkembang yang ikut  mendirikan koperasi. Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara  lainnya.Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan  prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi  buatan Inggris. Koperasi-koperasi   di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen,Sehingga  pengembangan koperasi  di negara berkembang  seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal  pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya  selalu disesuaikan  dengan perkembangan pembangunan di negara tersebut. Salah  satu perbedaan penting yang membuat koperasi di Indonesia  pada khususnya tidak berkembang sebaik di negara-negara   maju (NM) adalah bahwa di NM koperasi lahir sebagai  gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar oleh karena itu tumbuh ...   Dalam kata lain, bobot politik atau intervensi pemerintah di dalam perkembangan   koperasi di NSB atau Indonesia terlalu  kuat.  Sementara di NM tidak ada sedikitpun pengaruh politik sebagai ”pesan  sponsor”. Kegiatan koperasi  di NM murni .
ALIRAN KOPERASI 
A.    Aliran  Yardstick
 •  Dijumpai pada negara-negara  yang berideologi kapitalis  atau yang menganut perekonomian Liberal.
 •  Koperasi dapat menjadi kekuatan  untuk mengimbangi,  menetralisasikan dan mengoreksi .
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI   SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI 
• 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi  modern yang berkembang  dewasa ini. Tahun 1852 jumlah koperasi  di Inggris sudah mencapai 100 unit
 • 1862 dibentuklah  Pusat Koperasi  Pembelian “The Di balik hal positif yang dijelaskan diatas, seharusnya koperasi   mampu mengambil peran dalam perekonomian Indonesia  saar  terjadinya pasar global. Dimana banyak kemudahan dalam menyebarluaskan  produk sampai ke  negara lain. Menghambat pertumbuhan sektor industri  Salah satu efek dari  globalisasi adalah perkembangan  sistem perdagangan luar negeri yang lebih bebas. Perkembangan   ini menyebabkan negara-negara berkembang tidak  dapat  lagi menggunakan tarif yang tingi untuk .
Sejarah Perkembangan Koperasi  di  Indonesia. 
KONSEP KOPERASI.KONSEP KOPERASI BARAT.  KONSEP KOPERASI SOSIALIS. KONSEP KOPERASI  NEGARA BERKEMBANG.  KONSEP KOPERASI BARAT. Koperasi   merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara. Hari ini kemudian  ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.Bung Hatta  meneruskan tradisi pemikiran ekonomi sebelumnya. Ketertarikannya kepada   sistem Koperasi agaknya adalah karena pengaruh  kunjungannya ke negara-negara Skandinavia,dengan kelompok  miskin dapat menghasilkan keuntungan yang  cukup tinggi. Di negara-negara  berkembang, perkembangan koperasi simpan-pinjam  seringkali didukung oleh pemerintah sebagai bagian dari pembangunan  nasional. Sejarah kelahiran dan berkembangnya  koperasi di  negara maju (NM) dan negara sedang berkembang  (NSB) memang  sangat diametral. Di NM koperasi lahir sebagai gerakan  untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu  tumbuh dan berkembang  ......  Hebatnya perkembangan dari koperasi-koperasi  di  negara-negara maju tersebut memberi kesan bahwa koperasi  tidak bertentangan dengan ekonomi kapitalis. Sebaliknya, koperasi-koperasi  tersebut tidak hanya mampu selama ini bersaing  dengan 
Salah satu perbedaan penting yang membuat koperasi  di negara-negara sedang berkembang (NSB) pada  umumnya dan di Indonesia pada khususnya tidak berkembang  sebaik di negara-negara maju (NM) adalah bahwa di NM koperasi  lahir sebagai gerakan ... Dalam kata lain, bobot politik atau  intervensi pemerintah di dalam perkembangan koperasi di NSB  atau Indonesia .terlalu kuat. Sementara di NM tidak ada  sedikitpun pengaruh politik  sebagai ”pesan sponsor”. Kegiatan koperasi  di NM murni dikembangkan sendiri oleh negara berkembang   yaitu sektor Koperasi yang berhasil di bidang ritel di  dunia adalah sistem pengadaan dan  distribusi barang terutama di negara-negara  berkembang “user” atau anggotanya adalah para pedagang kecil.   Pertumbuhan koperasi di Indonesia  dimulai  sejak tahun 1896 (Ahmed 1964, h. 57) yang selanjutnya berkembang  dari waktu ke waktu sampai sekarang. Perkembangan koperasi  di Indonesia mengalami pasang naik dan turun dengan titik  berat. Koperasi  yang berhasil di bidang ritel di dunia  adalah sistem pengadaan dan distribusi barang terutama di negara-negara   berkembang “user” atau anggotanya adalah para pedagang kecil  sehingga model ini harus dikembangkan sendiri oleh ...  Jumlah koperasi  aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup  menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001,  sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). 
AWAL  PERKEMBANGAN KOPERASI INDONESIA
Pertumbuhan koperasi  di Indonesia dimulai  sejak tahun 1896 (Ahmed1964, h. 57) yang  selanjutnya berkembang dari waktu ke  waktu sampai sekarang.  Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang  naik dan turun  dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh   yangberbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim  lingkungannya.Jikalau  pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia  menekankan pada kegiatan  simpan-pinjam (Soedjono 1983, h.7) maka  selanjutnya tumbuh pula koperasi yang  menekankan pada kegiatan  penyediaan barang-barang konsumsi dan dan kemudian koperasi  yang  menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang untuk keperluan   produksi. Perkembangan koperasi dari berbagai jenis kegiatan usaha  tersebut  selanjutnya ada kecenderungan menuju kepada suatu bentuk  koperasi yang memiliki  beberapa jenis kegiatan usaha. Koperasi serba  usaha ini mengambil langkah-langkah  kegiatan usaha yang paling mudah  mereka kerjakan terlebih dulu, seperti kegiatan penyediaan barang-barang  keperluan produksi bersama-sama dengan kegiatan simpan-pinjam ataupun  kegiatan penyediaan barang-barang keperluan  konsumsi bersama-sama  dengan kegiatan simpan-pinjam dan sebagainya (Masngudi  1989, h. 1-2).  Pertumbuhan koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria  Wiriatmadja  patih di Purwokerto (1896), mendirikan koperasi yang bergerak dibidang  simpanpinjam. Untuk memodali koperasi simpan- pinjam tersebut di samping   banyak menggunakan uangnya sendiri, beliau juga menggunakan kas mesjid  yang dipegangnya (Djojohadikoesoemo, 1940, h 9). Setelah beliau  mengetahui  bahwa hal tersebut tidak boleh, maka uang kas mesjid telah  dikembalikan secara  utuh pada posisi yang sebenarnya. Kegiatan R Aria  Wiriatmadja dikembangkan lebih  lanjut oleh De Wolf
Van  Westerrode asisten Residen Wilayah  Purwokerto di Banyumas. Ketika ia cuti ke Eropa dipelajarinya cara kerja  wolksbank secara  Raiffeisen (koperasi simpan-pinjam untuk kaum tani)  dan Schulze-Delitzsch  (koperasisimpan-pinjam untuk kaum buruh di kota)  di Jerman. Setelah ia kembali dari cuti  melailah ia mengembangkan  koperasi simpan-pinjam sebagaimana telah dirintis oleh R.  Aria  Wiriatmadja . Dalam hubungan ini kegiatan simpanpinjam yang dapat   berkembang ialah model koperasi simpan-pinjam lumbung dan modal untuk  itu diambil  dari zakat. Selanjutnya Boedi Oetomo yang didirikan pada  tahun 1908  menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah  tangga. Demikian pula Sarikat  Islam yang didirikan tahun 1911 juga  mengembangkan koperasi yang bergerak di  bidang keperluan sehari-hari  dengan cara membuka took-toko koperasi.  Perkembangan yang pesat  dibidang perkoperasian di Indonesia yang menyatu dengan kekuatan  social  dan politik menimbulkan kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda. Oleh   karenanya Pemerintah Hindia Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam  kenyataan lebih cenderung menjadi suatu penghalang atau penghambat  perkembangan  koperasi. Dalam hubungan ini pada tahun 1915 diterbitkan  Ketetapan Raja no. 431 yang  berisi antara lain :
a. Akte pendirian  koperasi dibuat secara notariil;
b. Akte pendirian  harus dibuat dalam  Bahasa Belanda;
c. Harus mendapat  ijin dari Gubernur  Jenderal;
dan di  samping itu diperlukan biaya meterai f  50. Pada akhir Rajab 1336H atau 1918 K.H. Hasyim Asy’ari Tebuireng  Jombang mendirikan  koperasi yang dinamakan “Syirkatul Inan” atau  disingkat (SKN) yang beranggotakan 45  orang. Ketua dan sekaligus  sebagai manager adalah K.H. Hasyim Asy ‘ari.  Sekretaris I dan II adalah  K.H. Bishri dan Haji Manshur. Sedangkan bendahara Syeikh  Abdul WAhab  Tambakberas di mana branndkas dilengkapi dengan 5 macam kunci yang  dipegang oleh 5 anggota. Mereka bertekad, dengan kelahiran koperasi ini   untuk dijadikan periode “nahdlatuttijar” . Proses permohonan badan  hukum  direncanakan akan diajukan setelah antara 2 sampai dengan 3 tahun  berdiri. Berbagai ketentuan dan persyaratan sebagaimana dalam ketetapan  Raja no 431/1915  tersebut dirasakan sangat memberatkan persyaratan  berdiriya koperasi. Dengan  demikian praktis peraturan tersebut dapat  dipandang sebagai suatu penghalang bagi  pertumbuhan koperasi di  Indonesia, yang mengundang berbagai reaksi. Oleh karenanya  maka pada  tahun 1920 dibentuk suatu ‘Komisi Koperasi’ yang dipimpin oleh DR.  J.H.  Boeke yang diberi tugas neneliti sampai sejauh mana keperluan penduduk  Bumi  Putera untuk berkoperasi. Hasil dari penelitian menyatakan tentang  perlunya  penduduk Bumi putera berkoperasi dan untuk mendorong  keperluan rakyat yang  bersangkutan. Selanjutnya didirikanlah Bank  Rakyat ( Volkscredit Wezen ). Berkaitan  dengan masalah Peraturan  Perkoperasian, maka pada tahun 1927 di Surabaya  didirikan “Indonsische  Studieclub” Oleh dokter Soetomo yang juga pendiri Boedi Oetomo, dan   melalui organisasi tersebut beliau menganjurkan berdirinya koperasi.  Kegiatan  serupa juga dilakukan oleh Partai Nasional Indonesia di bawah  pimpimnan Ir.  Soekarno, di mana pada tahun 1929 menyelenggarakan  kongres koperasi di Betawi.  Keputusan kongres koperasi tersebt  menyatakan bahwa untuk meningkatkan kemakmuran penduduk  Bumi Putera  harus didirikan berbagai macam koperasi di seluruh Pulau Jawa  khususnya  dan di Indonesia pada umumnya. Untuk menggiatkan pertumbuhan koperasi,   pada akhir tahun 1930 didirikan Jawatan Koperasi dengan tugas:
a.  memberikan penerangan kepada  pengusaha-pengusaha Indonesia mengenai seluk  beluk perdagangan;
b. dalam  rangka peraturan koerasi No 91,  melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap koperasi-koperasi, serta  memberikan penerangannya;
c.  memberikan keterangan-keterangan tentang perdagangan  pengangkutan, cara-cara perkreditan dan hal ihwal lainnya yang  menyangkut perusahaan-perusahaan;
d.  penerangan tentang organisasi perusahaan;
e.  menyiapkan tindakan-tindakan hukum bagi  pengusaha Indonesia
(  Raka.1981,h.42) DR. J.H. Boeke yang dulunya memimpin “Komisi  Koperasi” 1920
ditunjuk  sebagai Kepala Jawatan Koperasi yang pertama.
www.google.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar